MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Mukomuko tahun ini kembali mendapatkan bantuan senilai Rp180 juta.
Bantuan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) tersebut berbentuk bantuan peralatan produksi untuk pengembangan usaha.
Serta pembinaan dalam pengembangan pelaku UMKM memajukan bisnis mereka.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana SE, M.Ap menjelaskan, pembinaan dilakukan untuk UMKM yang bergerak di bidang industry, yang memproduksi produk mereka sendiri. Seperti pelaku UMKM kerajinan tangan batik, UMKM kuliner, dan lainnya.
BACA JUGA:Ketua Fraksi PPP Berganti, 8 Fraksi di DPRD Seluma Terbentuk
“Seluruhnya sudah kita jalankan, baik pembinaan dan pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok pelaku UMKM yang sebelumnya sudah kita data terlebih dahulu.
Yang pastinya bukan pelaku UMKM yang pernah mengikuti kegiatan yang sama di tahun lalu,” jelasnya.
Pelaku UMKM yang menerima peralatan produksi, berdasarkan hasil verifikasi berkas usulan yang disampaikan di tahun sebelumnya.
Usulan tersebut diseleksi untuk menentukan UMKM yang paling membutuhkan bantuan tersebut.
BACA JUGA:Soal Laporan Pembelian Lahan DD Sukarami, Inspektorat Bengkulu Utara Bentuk Tim Gabungan
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan ini.
Yakni syarat administrasi kelengkapan usaha.
Seperti usaha mereka sudah terdaftar di Disperindagkop UMUM Kabupaten Mukomuko.
Selanjutnya, mereka belum menerima bantuan serupa di tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Upaya Hasilkan PAD, DLH Mukomuko Gandeng Labindo Banten Aktifkan Laboratorium