Jelang Pilkada, Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Rakor Netralitas Kades, Evi Kusnandar: Mari Sama-sama Awasi

Jumat 20 Sep 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG, KORANRB.ID - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah kemarin, 20 September 2024 menggelar rapat koordinasi netralitas Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengatakan, dalam Rakor netralitas Kades ini pihaknya mengundang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah dan Forum Kades se Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kemudian melalui kegiatan ini Bawaslu bersama APDESI juga sudah menandatangani nota kesepakatan terkait netralitas dan sama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada di Bengkulu Tengah.

“Nota kesepakatan ini berisikan, mengajak semua Kades di Bengkulu Tengah untuk sama-sama mengawasi Pilkada di Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Beredar Postingan Penipuan Mengatasnamakan Bank Bengkulu, Masyarakat Harus Waspada!

Poin selanjutnya adalah mengatakan sepakat, bahwa Kades se-Kabupaten Bengkulu Tengah harus netral dalam Pilkada,” ujarnya

Dalam kesempatan ini juga pihaknya meminta kepada Kades untuk sama-sama mengawasi dan jangan sampai terjadi kampanye di setiap kegiatan pesta pernikahan, hajatan dan acara masyarakat lainnya. 

Evi menegaskan, Kades tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.

Kades tidak boleh menghadiri dan ikut dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh calon kepala daerah (Cakada).

BACA JUGA:Pencatutan Nama Tolak Rohidin Bakal Berbuntut Panjang, DPRD Seluma Siap Dampingi ke Jalur Hukum

Berbeda dengan ASN, boleh hadir, menyimak dan mendengarkan, namun tidak aktif dalam kegiatan tersebut, apalagi sampai kampanye. 

“Pada dasarnya Kades tidak boleh menggunakan jabatannya untuk mengintimidasi, mengajak serta hadir dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Cakada Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati,” tegasnya 

Apabila kedepannya ada Kades yang tidak netral, maka pihaknya berharap warga atau siapapun untuk melaporkan ke Bawaslu.

Ia memastikan akan menindak tegas semua Kades yang tidak bersikap netral tersebut. 

BACA JUGA: Ini Daftar Lengkap DPT Pilkada 2024 Provinsi Bengkulu, Pemilih di Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara Terbanyak

Kategori :