4 . DKI Jakarta
Tingkat pengangguran di Provinsi DKI Jakarta berada diangka 6,03 persen.
Provinsi DKI Jakarta, sebagai ibu kota negara dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia, juga menghadapi tingkat pengangguran yang cukup tinggi.
Banyak pencari kerja di Jakarta yang memiliki keterampilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri modern.
Ketidakcocokan ini menyebabkan kesulitan dalam menemukan pekerjaan yang sesuai.
Jakarta sangat bergantung pada sektor-sektor seperti jasa dan perbankan.
Ketika sektor-sektor ini mengalami ketidakstabilan atau perubahan, dampaknya dapat terasa pada tingkat pengangguran.
Banyak pendatang dari daerah lain datang ke Jakarta untuk mencari peluang kerja, meningkatkan kompetisi di pasar kerja lokal dan berpotensi meningkatkan pengangguran di kalangan penduduk lokal.
Krisis ekonomi global dan pandemi COVID-19 telah mempengaruhi banyak sektor di Jakarta, mengakibatkan pengurangan lapangan kerja dan meningkatnya pengangguran.
Jakarta memiliki kesenjangan sosial yang signifikan antara kawasan kaya dan miskin. Banyak daerah kumuh atau kurang berkembang di Jakarta mengalami tingkat pengangguran yang lebih tinggi karena kurangnya akses ke pendidikan dan pelatihan.
5 . Papua Barat Daya
Tingkat pengangguran di Provinsi Papua Barat Daya berada diangka 6,02 persen.
Provinsi Papua Barat Daya, meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang besar, menghadapi tantangan signifikan dalam mengatasi tingkat pengangguran yang tinggi.
Keterbatasan infrastruktur transportasi dan fasilitas lainnya menghambat pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di wilayah ini.
Akses ke pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berkualitas sering kali terbatas, menyebabkan banyak penduduk tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi Papua Barat Daya masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam seperti pertambangan. Fluktuasi harga komoditas dan dampak lingkungan dari eksploitasi dapat mempengaruhi kestabilan pekerjaan.