Adapun besaran biaya tersebut, yakni anak-anak Rp3 ribu, dewasa Rp5 ribu serta kelompok atau sejenisnya dibebakan Rp200 ribu.
BACA JUGA: Bantuan dan Pendampingan Modal Usaha Digulirkan Perkuat UMKM di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Target Investasi Belum Capai 50 Persen, DPMPTSP Kota Bengkulu Akan Datangi Pelaku Usaha
Diungkapkan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Mike Van Hope, bahwa mulai diberlakukan biaya tersebut, sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2023.
Di mana, pada Perda Nomor 7 itu memuat, tentang retribusi daerah dan pajak daerah.
Termasuk Stadion Semarak Bengkulu yang merupakan fasilitas di bawah naungan Dispora Provinsi Bengkulu.
Ia menambahkan, bahwa menyangkut besaran biaya yang telah ditentukan tersebut, merupakan hasil dari pembahasan beberapa pihak.
“Kami rencanakan 1 Oktober, sudah dibahas cukup panjang, baik itu pihak eksekutif (Pemprov, red) dan legislatif (DPRD Provinsi, red) dan akademisi untuk tindaklanjutnya,” ungkap Mike.
Lebih jauh, Mike menerangkan, bahwa diberikannya biaya masuk stadion tersebut akan mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Sosialisasi yang disampaikan seperti mulai menyebarkan pamplet. Serta, akan disosialisasikan secara pelan-pelan kepada masyarakat Bengkulu.
“Iya akan disosialisasikan bertahap dan pelan-pelan pada masyarakat Bengkulu,” ujar Mike.
Mike menerangkan, bahwa untuk penerapan biaya penggunaan fasilitas jogging track Stadion Semarak Bengkulu, akan terus dievaluasi pada dalam jangka waktu tertentu.
Ia juga menjamin, bahwa fasilitas jogging track tersebut akan terus dipantau, agar kondisi jogging track tetap baik dan bagus
“Saat ini kondisi masih bagus untuk digunakan,” singkat Mike.