Besok, Gubernur Rohidin Kukuhkan 5 Pjs Bupati, Ini Salah Satu Namanya

Senin 23 Sep 2024 - 15:50 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID - Besok Selasa 23 September 2024, sebanyak  5 Penjabat Sementara (PJs) Bupati dikukuhkan. Selain itu  juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait perpanjangan masa penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.

Pengukuhan akan berlangsung di Balai Semarak, Bengkulu dan bakal dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA, Selasa, 24 September 2024.

Pengukuhan tersebut sebagai tidaklanjut dari keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tertanggal 6 September 2024, adapun bunyinya sebagai berikut.

Berdasarkan penelusuran koranrb.id, salah satunya yakni Pjs Bupati Bengkulu Utara yang kabarnya akan dijabat oleh Kapus Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Dr. drs. Andi Muhammad Yusuf.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Tengah Dihebohkan Penemuan Buaya, Tersangkut di Jaring Ikan

BACA JUGA:Resmi! Ini Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kepahiang, Mana Jagoanmu?

Terkait pengukuhan itu, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes membenarkannya. Namun ia enggan membeberkan nama nama PJs yang akan dikukuhkan tersebut.

“Iya besok pengukuhannya, namun nama-nama belum dapat kami berutahukan karena takut berubah,” elak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, MKes, Senin, 23 September 2024.

Isnan mengatakan, para Pjs di 5 kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang lebong, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Iya pada 25 September para Pjs itu akan mulai bertugas, jadi dikukuhkan sebelum tanggal itu,” ungkap Isnan.

Kategori :