224 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Sampaikan Sanggahan

Senin 23 Sep 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

Lebih jauh, Gunawan mengatakan, untuk peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Iya akan diberikan jawabanya sesuai dengan tahapan,” ungkap Gunawan.

Sedikit mengulas, Gunawan menerangkan, bahwa kebanyak peserta TMS dikarenakan tidak mengerti menggunakan e-materai.

Dimana, kebanyakan penggunaan e-materai dilakukan berulang kali sehingga, hal itu menyalahi aturan dan dinyatakan TMS.

BACA JUGA:Harga Ayam Potong Naik, Pengusaha Kuliner Menjerit

Selain itu juga, ada yang salah mengisi formasi.

Kemudian salah dalam menulis tujuan surat lamaran, akkreditasi kampus dan lainnya.

“Tunggu saja, kita akan rapatkan agar yang TMS tidak terlalu fatal di MS-kan,” sampai Gunawan. 

 

 

Kategori :