BENTENG, KORANRB.ID - Panitia seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bengkulu Tengah menyelesaikan tahapan sanggahan yang disampaikan para pelamar CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkas adminitrasi. Total ada 357 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, diantaranya sebanyak 51 pelamar yang awalnya TMS dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan setelah pansel melakukan verifikasi ulang, ternyata ada perubahan yang terjadi.
“Awalnya ada pelamar yan berkas TMS, saat ini sudah berubah menjadi MS. Total ada 51 pelamar TMS yang berubah menjadi MS,” katanya.
Setelah tahapan jawab sanggahan selesai, tahapan selanjutnya pengumuman pasca sanggahan. Pengumuman pasca sanggahan ini harus dilakukan karena ada perubahan pelamar yang awalnya TMS menjadi MS.
BACA JUGA:7 Langkah Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Catat Batas Waktu Terakhir Mencetak
BACA JUGA:224 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Sampaikan Sanggahan
“Karena ada perubahan peserta TMS menjadi MS, maka kita akan melakukan pengumuman pasca sanggahan. Jika sebelumnya peserta yang dinyatakan MS 2.308 orang, maka saat ini berubah menjadi 2.359 orang,” jelasnya.
Untuk tahapan pengumuman pasca sanggahan yakni tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta yang dinyatakan MS akan mengikuti ke tahapan SKD.
Sesuai jadwal, untuk pelaksanaan SKD akan dilaksanakan bulan Oktober hingga November 2024. Untuk pengumuman SKD juga akan disampaikan pada bulan November.
“Bagi peserta yang lulus seleksi adminitrasi, maka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni SKD. Untuk pelaksanaan SKD diperkirakan akan dilaksanakan bulan Oktober hingga November,” sampainya.
BACA JUGA:357 Peserta CPNS Bengkulu Tengah Sampaikan Sanggahan, Ada yang Berhasil dari TMS jadi MS
BACA JUGA:29 Peserta CPNS Bengkulu Utara Ajukan Sanggahan, Mayoritas Ini Kesalahannya
Apileslipi kembali mengingatkan semua pelamar tes CPNS untuk tidak mempercayai apabila ada oknum calo yang menjanjikan kelulusan. Sebab semua itu tidak benar dan dipastikan hanya penipuan.
Ditegaskannya, jika ingin lulus menjadi CPNS, percayalah kepada kemampuan sendiri. Persiapkan diri dengan belajar termasuk mengikuti bimbel.
“Jangan pernah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan. Sebab tidak ada yang bisa meluluskan CPNS selain hasil tes. Sebab sistem seleksi CPNS saat ini sudah melalui mekanisme sistem CAT,” tanda Lipi.