“Call center kita standby menerima laporan masyarakat terkait pungli, silakan hubungi,” ujar Fakhrul.
Ada banyak aduan yang bisa dilaporkan, misalnya pungli saat penerimaan kerja, pungli dari pihak sekolah ke pelajar/wali murid dan pungli yang berada di lokasi tertentu seperti di desa-desa.
Termasuk juga pungli saat penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu.
"Semua aduan terkait pungli akan kita proses, karena kami sudah memiliki struktur organisasi. Dan untuk mempermudahnya, kami akan menggandeng seluruh stake holder terkait agar pungli dapat diberantas,” tutup Fakhrul.
Kategori :