SELUMA, KORANRB.ID - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Saber Pungli Seluma memantau langsung setiap tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya aksi pungli yang rawan terjadi pada proses seleksi tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua UPP Satgas Saber Pungli Seluma yang juga Wakapolres Seluma, Kompol. Fakhrul Ikhwan, SH.
“Pada proses seleksi CPNS memiliki kerawanan yang cukup tinggi akan indikasi pungli, maka dari itu kita tentu memantau semua tahapannya. Bahkan kita telah menyiapkan satu orang petugas di setiap titik proses seleksi, baik itu di BKPSDM Seluma maupun di titik lokasi tes CAT nantinya,” tegas Fakhrul.
Selain itu, Fakhrul mengaku sudah mewanti-wanti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma agar tidak sekali kali mencoba melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun. Sehingga pelayanan di Kabupaten Seluma bebas dari keresahan pungli.
BACA JUGA:Masa Sanggah Seleksi CPNS Diperpanjang, 1.462 Pelamar Lolos di Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Didominasi Masalah Berikut Ini, 1.079 Pelamar CPNS Kota Bengkulu Terpaksa Lakukan Sanggahan
Seperti halnya saat melakukan focus group discussion (FGD) bersama Pemkab Seluma pada Rabu pagi, 25 September 2024. UPP Satgas Saber Pungli menghadirkan pemateri dari kepolisian, kejaksaan dan akademisi dari Universitas Bengkulu. Pemateri memberikan pencerahan kepada kepala OPD yang diundang akan dampak jika praktek pungli dilakukan.
“Semua OPD sudah kita sampaikan, setidaknya harapan kita dapat menekan atau meminimalisir peluang pungli terjadi,” ujar Fakhrul.
Fakhrul juga mengaku siap menerima aduan masyarakat Seluma khususnya jika ada indikasi pungli. Kepada warga Kabupaten Seluma, diharapkannya, jangan ragu untuk melapor, karena Satgas Saber Pungli akan standby untuk menerima aduan.
“Saya pastikan jika ada yang ingin melaporkan terkait aktivitas yang terindikasi pungli, segera melapor, tim akan bekerja untuk menindaklanjutinya,” tegas Fakhrul.
Dilanjutkan Fakhrul, bagi warga yang ingin melaporkan adanya praktik pungli, UPP Saber Pungli telah menyiapkan call center yang siap menampung keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti.
BACA JUGA:TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Latih Perangkat Desa Kelola Dana Desa
Adapun nomornya yakni 0851 8290 7176.
Masyarakat juga dipersilakan berkoordinasi ataupun melapor ke Sekretariat UPP Saber Pungli. Sekretariat ini berada di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma tepatnya disamping kantor Inspektorat Seluma.