Yudi Karsa Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Bapenda Provinsi Bengkulu

Kamis 26 Sep 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Diberitakan sebelumnya, dikarenakan terdapat OPD baru yakni Bapenda, Pemprov Bengkulu menggelar rapat yang mengangkat isu tentang perhitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) OPD tersebut.

Hal itu, meupakan upaya Pemprov Bengkulu dalam menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan.

BACA JUGA:TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Sambungan Listrik Gratis Lanjut Tahun Depan

"Kami membahas secara teknis penetapan TPP untuk OPD baru, yaitu Bapenda, serta memperhatikan Permendagri baru terkait penyusunan TPP tahun 2025," ujar Isnan.

Isnan mengatakan, bahwa besaran TPP ASN Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini. Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.

"Prinsipnya tetap sama, hanya ada mandat untuk menyesuaikan dengan standar hidup di Jakarta," ungkap Isnan.

Kategori :