Polisi Dalami Motif 3 Pelajar Bawa Sajam Diduga Geng Motor

Jumat 27 Sep 2024 - 23:15 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Polresta Bengkulu mengamankan tiga pelajar diduga geng motor yang berkeliaran membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Ketiganya masing-masing MR (14) DH (16) dan MF warga Kota Bengkulu. Berhasil diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di Jalan Rinjani Kota Bengkulu, pada 26 September 2024 pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP. Mulyono melalui Kanit Resmob Macan Gading Ipda Muhamad Ego Fermana membenarkan penangkapan tiga pelajar.

"Tiga remaja tersebut kita amankan ketika mereka berkeliaran dengan membawa sajam jenis pedang, dan mereka juga masih sekolah," ungkap Ego pada RB 27 September 2024.

BACA JUGA:6 Tahun Dalam Pelarian, Terdakwa Pemerkosaan dan Pencurian Terancam 12 Tahun

BACA JUGA:Tabrakan Mobil vs Motor dekat Danau Dendam, Pelajar SMP Patah Kaki

"Sementara ini sedang pedalaman, namun yang jelas tindakan mereka salah, karena membawa sajam yang berindikasi kejahatan sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951," sambung Ego.

Terkait dengan masih maraknya geng motor di Kota Bengkulu, Polresta mengimbau kepada para orang tua terutama yang anaknya masih pelajar diperhatikan dan dibatasi untuk keluar malam. 

"Imbauan dari kami Polresta Bengkulu, untuk seluruh masyarakat Kota Bengkulu terutama para orang tua agar lebih memperhatikan lagi anak-anak mereka baik dalam pergaulan dan jam mereka bermain," terang Ego Fermana. 

Selain itu, untuk masyarakat juga diharapkan untuk dapat berhati-hati ketika melakukan kegiatan di luar rumah dan jika ada tindakan dari sekelompok remaja yang dapat membahayakan diharapkan dapat melaporkannya ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Ojol di Kota Bengkulu Lapor Diserang Geng Motor, Polisi Amankan 3 Orang

BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus Sabu dan Ganja Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi

"Untuk masyarakat harap lebih berhati-hati sebab dengan maraknya geng motor yang ada dan apabila masyarakat sendiri menemukan di lingkungan ada geng motor

atau tindak pidana yang meresahkan harap segera laporkan ke Polresta Bengkulu agar kami dapat menindak kasus tersebut," tutup Ego. 

Kategori :