KORANRB.ID – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bengkulu akan membantu pembuatan merek dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan program tersebut dalam rangka membantu serta memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya agar memiliki merek sendiri secara sah.
Selain itu, pembuatan merek UMKM bertujuan ketika usaha yang dijalankan sudah besar, bisa saja merek tersebut dicomot oleh pihak lainnya, karena merek belum sah terdaftar.
BACA JUGA:Sekda Minta ASN Pemprov Bengkulu Bijak Gunakan Medsos Saat Masa Kampanye
BACA JUGA:Sekda Minta ASN Pemprov Bengkulu Bijak Gunakan Medsos Saat Masa Kampanye
“Maka kita akan patenkan merek-merek yang ada pada pelaku UMKM di Kota Bengkulu,” pungkas Eddyson.
Untuk Kota Bengkulu tersedia kuota bantuan sebanyak 2.000 UMKM yang hendak membuat merek dan HaKI miliknya secara gratis tanpa pungutan biaya.
“Jadi kita punya jatah itu hampir 2.000 kuota untuk pembuatan merek gratis,” sampai Eddyson.
Tindaklanjut program ini, telah disebar luaskan link pendaftaran kepada seluruh UMKM yang ingin membuat merek.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tetapkan 7 Poin Tentang Lokasi Dilarang Pasang APK
BACA JUGA:Bantuan Kemanusiaan Dinsos Tersalur Rp44 Juta hingga September 2024, Masih Tersedia Rp45 Juta Lagi
Karena di Kota Bengkulu baru terdapat 136 UMKM yang mendaftarkan diri dan masuk dalam data kementerian. Dan sebanyak 76 UMKM yang memasuki proses selanjutnya, untuk sisanya masih dalam tahap verifikasi.
Untuk masa pendaftaran menyisahkan waktu yang kurang dari sati bulan lagi, hingga pertengahan Oktober mendatang akan segera berakhir.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftar bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMK Kota Bengkulu yang berada di Jalan Seruni Nomor 27 RT 09 RW 02, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.