Bapenda Bidik Objek Baru Pajak, Akhir September Realisasi Pajak Hiburan di Kota Bengkulu Capai Rp3 Miliar

Sabtu 28 Sep 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus mengejar target realisasi pajak hiburan di Kota Bengkulu.

Terbaru, realisasi pajak hiburan per September 2024 naik 35 persen atau sekitar Rp3 miliar.

Realisasi tersebut naik dibanding Agustus 2024 lalu yang masih di angka Rp2,2 miliar atau sekitar 25 persen.

Hal ini dibenarkan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. 

BACA JUGA:KAHMI Bengkulu Gandeng KPU Deklarasi Pilkada Damai

BACA JUGA:Baru 3 Memenuhi Syarat, Disperindag Masih Cari 12 Pemilik Warung di Kota Bengkulu yang Layak Terima Bantuan

Ia menerangkan adanya kenaikan realisasi tersebut berdasarkan catatan Bapenda Kota Bengkulu hingga 28 September 2024.

“Ya, kita lihat memang ada peningkatan untuk capaian pajak hiburan. Saat ini berada di angka Rp 3 milar yang sebelumnya berada di angka Rp 2,2 miliar dari target Rp 8,8 miliar rupiah,” ungkap Nurlia pada RB Sabtu, 28 September 2024.

Peningkatan tersebut kata Nurlia, tidak lepas dari kesadaran para wajib pajak di Kota Bengkulu.

“Objek baru pajak itu didapat dari hiburan olahraga seperti Gym, Biliar, Mini Soccer pada olahraga juga diambil pajak hiburannya dan untuk tarif itu sama saja yaitu sebanyak 40 persen setara dengan pahjak hiburan lainnya,” terang Nurlia.

BACA JUGA:Geng Motor Usia Pelajar Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Disdik

BACA JUGA: Communication Photography Akan Gelar Workshop Lubang Jarum, Ini Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya

Dengan penambahan objek pajak yang sudah sah ini, harapannya pencapaian bisa lebih maksimal lagi dan Bapanda Kota Bengkulu optimis capaian pajak bisa mencapai 100 persen.

“Kita optimis capaian tersebut bisa sampai 100 persen,” ujar Lia.

Kemudiain Nurlia juga mengimbau kepada para wajib pajak agar segera membayar pajak hiburannya.

Kategori :