Bapenda Bidik Objek Baru Pajak, Akhir September Realisasi Pajak Hiburan di Kota Bengkulu Capai Rp3 Miliar

Sabtu 28 Sep 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kemudian Lia mengingatkan  bahwa sebelumnya sudah turun Perda Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan sudah diatur juga mengenai pembayaran pajak hiburan malam.

“Kembali kami ingatkan untuk para pelaku usaha hiburan malam untuk tepat membayar pajaknya. Dan jika ada para pengusaha hiburan malam masih izin restoran kami ingatkan segera lakukan pembaruan izin,” tutup Lia.

Kategori :