KORANRB.ID - 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan sama-sama berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan Bengkulu Selatan.
KPU Bengkulu Selatan telah menetapkan masa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 terhitung 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Selama masa kampanye tersebtu masing-masing diberikan waktu dan ruang untuk menyampaikan visi misi serta janji kepada warga Bengkulu Selatan.
Dari beberapa kesempatan, tiga Paslon memiliki tujuan yang sama untuk memberantas KKN di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Batasi Penggunaan Anggaran Kampanye Paslon
BACA JUGA:Pilkada 2024, Bawaslu Rejang Lebong Awasi Isu-Isu Negatif
Seperti diungkapkan Paslon Nomor urut 1 Hj.Elva Hartati S.IP-H.Makrizal Nedi, keduanya telah sepakat untuk membawa perubahan bagi Bengkulu Selatan.
Perubahan yang dimaksud yakni mulai dari program pemerintah seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan dan lain sebagainya.
Namun tidak kalah penting, Elva mengatakan praktek KKN bisa terjadi dilembaga atau instansi manapun.
Selama menjadi anggota DPR RI dua periode, ia banyak melihat kasus-kasus KKN di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pilkada Kaur Ada 861 Pemilih Disabilitas, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Pembagian Seragam Sekolah Gratis, Dinas Dikbud Tunggu Data Penerima Bantuan
Oleh sebab itu ia merasa miris dan tidak ingin hal tersebut terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Semua bisa terjadi, semua bisa KKN tapi jangan terjadi di Bengkulu Selatan kita ingin bawa perubahan,” ujar Elva.
Senada disampaikan Makrizal Nedi, selama ini ia belum banyak tau tentang birokrasi namun pengalaman di bidang swasta telah banyak memberikan pengalaman dan tempat belajar organisasi.