LEBONG, KORANRB.ID - Dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, 61 Desa belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap II.
"Sampai saat ini baru, 32 Desa yang mengajukan berkas pecairan DD tahap II," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, Minggu, 29 September 2024.
Dijelaskan Saprul dari 32 Desa yang sudah mengajukan berkas pencairan DD tahap II, 27 Desa sudah mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pencairan.
"5 Desa lagi masih proses verifikasi di Dinas (PMD, red)," katanya.
Saprul, mengaku belum mengetahui apa yang menjadi penyebab masih rendahnya pengajuan berkas pencairan DD tahap II.
Padahal, pengajuan berkas pencairan DD tahap II sudah di buka sejak, Agustus 2024 lalu.
"Mengenai kendala Desa-Desa yang belum mengajukan, akan kita koordinasikan terlebih dahulu, kita cari tahu apa penyebabnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Desa DPMD Kabupaten Lebong, Harkita mengingatkan kepada 61 Desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD tahap II, agar segera mengajukan berkas tersebut.
BACA JUGA:Hari ini, Pemprov Bengkulu Serahkan SK Pj Sekda Lebong
Mengingat, saat ini sudah bulan 9 dan akan memasuki bulan 10.
Jika tidak segera diajukan sekarang, ditakutkan pekerjaan dan program-program yang ada di desa bisa terhambat.
“Terus kita ingatkan agar segera mengajukan, berkas persyaratannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jadi tidak ada yang menyulitkan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, menjelaskan bahwa untuk pencairan DD 2024 ini terbagi dua tahap, yaitu 40 persen tahap I dan 60 persen tahap II untuk Desa Reguler, sedangkan untuk Desa Mandiri tahap I akan dicairkan 60 persen dan tahap II akan di cairkan 40 persen.
BACA JUGA:Kasus DBD Terus Meningkat, DPRD Seluma Minta Pemkab Seluma Ambil Tindakan Pencegahan