Terkait dengan keabsahan PWI Pusat di bawah kepemimpinan HCB, juga didukung oleh pernyataan dari Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi.
Di antaranya dari PWI Provinsi se- Kalimantan, PWI di Sumatera, Yogyakarta, Surakarta serta di Indonesia Timur. Kecuali ada beberapa PWI daerah yang hadir di KLB.
BACA JUGA:Buntut Pengusiran Wartawan Saat Pelantikan Dewan, PWI Rejang Lebong Siapkan Somasi
BACA JUGA: PWI Bengkulu Targetkan Boyong Medali Porwanas XXIV, Pemprov Beri Dukungan Penuh
Isi pernyataan tersebut, pertama bahwa PWI tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.
Kedua, PWI Provinsi tidak pernah membuat mandat dan/atau mengirimkan utusan sebagai peserta dari PWI Provinsi Sumatera Selatan pada Kongres Luar Biasa PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.
Selanjutnya, PWI Provinsi Sumatera menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya dan menetapkan KLB PWI tanggal.18 Agustus 2024 adalah tidak sah karena tidak sesuai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI; dan PWI Provinsi mendukung Pengurus Pusat PWI membekukan PWI Provinsi yang membuat mandat dan/atau mengirimkan utusan dan/atau pada KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.
BACA JUGA:PWI Seluma Bakal Gelar Lomba Puisi Bahasa Serawai Tingkat Pelajar
BACA JUGA:Siarkan Info Perbankan Hanya di Media Resmi PWI, MoU Bank Bengkulu
PWI Provinsi yang tetap mendukung PWI yang sah hasil kongres PWI di Bandung hanya mengakui Pengurus Pusat PWI dibawah Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung tanggal 25 September 2023 yang telah dibuatkan akta dihadapan notaris Dwi Yantoro S.H., M.Kn., dengan akta nomor 13 tanggal 14 November 2023 dan telah disahkan Surat Keputusan Menkumham nomor AHU -0001588.AH.01.08.TAHUN 2023 tanggal 17 November 2023 yang terakhir diubah dengan akta dihadapan notaris Dwi Yantoro, S.H., M.Kn., dengan akta nomor 10 tanggal 8 Juli 2024 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menkumham nomor AHU- 0000946. AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.