BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah masih menyusun pengumuman penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pendaftaran akan PPPK dibuka dua tahap.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan saat ini tim Pansel sedang menyusun untuk pelaksanaan pengumuman. Jika sudah selesai maka akan langsung diumumkan. Pembukaan pendaftaran PPPK akan diumumkan pada bulan Oktober ini.
“Tim sedang menyusun bahan untuk pengumuman pendaftaran seleksi PPPK. Kami pastikan pendaftaran PPPK akan dibuka pada bulan ini. Kepada tenaga honorer untuk segera menyiapkan berkas,” ujarnya.
Sesuai dengan jadwal yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk pendaftaran PPPK ini akan dibuka secara 2 tahap.
Pertama, penerimaan seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) RI. Kedua, pendaftaran penerimaan PPPK bagi honorer yang belum masuk database BKN.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK Kaur Dimulai, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Tanggapan Dewan
“Pendaftaran penerimaan PPPK dibuka dua tahap. Untuk pendaftaran yang sudah masuk database pada tanggal 1-20 Oktober 2024. Untuk pendaftaran PPPK yang belum masuk databae tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024,” sampainya.
Berdasarkan data dari BKPSDM Bengkulu Tengah, untuk jumlah honorer yang telah mengabdi dan masuk database berjumlah mencapai 1.600 orang. Semuanya tersebar di kantor OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
“Ketika proses pemeriksaan administrasi nantinya, honorer yang masuk database tak akan dilakukan pemeriksaan karena berkas administrasi sudah dilakukan pemeriksaan secara langsung beberapa waktu lalu,” terangnya.
Sedangkan, untuk jumlah honorer di luar database lebih kurang sebanyak 500 orang. Termasuk diantaranya tenaga honorer yang bertugas di RSUD Bengkulu Tengah.
Bagi honorer yang belum masuk databes BKN, panitia seleksi nantinya akan melakukan pengecekan kembali terhadap berkas administrasi yang disampaikan.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 di Bengkulu Dimulai, Ini Tahapannya
BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Pemprov Bengkulu Gelar SKD 16 Oktober Mendatang
"Ketika sudah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, maka diperbolehkan untuk ikut seleksi. Namun apabila belum memiliki pengalaman kerja dua tahun, maka yang bersangkutan akan ditetapkan peserta tidak memenuhi syarat kalau nantinya masih mendaftar," tegasnya.