Untuk diketahui, kuota PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 1.980 formasi. Dari kuota tersebut terdapat tiga jenis formasi, baik itu formasi tenaga teknis, tenaga guru hingga tenaga kesehatan.
Meskipun semua kuota penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah untuk tenaga honorer, namun Lipi menegaskan tidak ada jaminan tenaga honorer pasti lulus dan diangkat menjadi PPPK.
Lipi menegaskan, semuanya masih harus melalui prosedur tahapan seleksi yang sudah ditetapkan panitia. Seperti seleksi adminitrasi, semua berkas yang dikumpulkan harus benar, apabila ada yang salah maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Begitu juga tahapan seleksi lainnya, harus dipersiapkan dengan matang dengan belajar dan membaca buku penerimaan ASN. Sebab nantinya hasil seleksi akan dilakukan perangkingan.
“Jadi pada intinya para tenaga honorer untuk segera menyiapkan diri dari sekarang. Baik itu persiapan dokuman hingga belajar pengetahuan. Jangan pernah berpikir pasti lulus apalagi percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan,” tutup Lipi.