Ini 7 Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, Gerindra Tunggu Arahan DPP

Senin 30 Sep 2024 - 21:37 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

Penyusunan Tatib, Kode Etik dan AKD tersebut ditargetkan selesai pada bulan ini, hal itu berbarenagan dengan pembentukan dua Panitia Kerja (Panja). 

Diungkapkan, pimpinan sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, bahwa pembentukan tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan kinerja DPRD Provinsi Bengkulu berada pada koridor aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Perluasan Areal Tanam Padi Lebihi Target, Mukomuko Dapat Bantuan Benih Bawang dari Kementan

BACA JUGA:Hanya 1 Unsur Pimpinan Dilantik, Pembahasan APBD-P Mukomuko Dikebut Semalam

"Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan 2 agenda besar. Pertama, pengesahan fraksi-fraksi, dan kedua, pembentukan 2 Panja yang akan membahas Tata Tertib dan Kode Etik," beber Samsu, Senin, 30 September 2024.

Samsu mengatakan, pada pengesahan tersebut, terdapat 8 fraksi yang disahkan. Yakni 6 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan partai politik. 

Namun, satu fraksi, yaitu Gerindra masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang berlogo kepala Garuda tersebut untuk melengkapi struktur internalnya. 

"Pengurus fraksi Gerindra belum diumumkan karena masih menunggu petunjuk dari DPP," ungkap Samsu.

BACA JUGA:Sempat Menjadi Raksasa di Dunia Ponsel, Ini Kisah Runtuhnya Penjualan BlackBerry

BACA JUGA:Jadi Tradisi dan Agenda Budaya! Berikut 5 Balapan Hewan Khas Indonesia

Lebih jauh, Samsu menjelaskan, bahwa 2 Panja yakni Panja Tatib dipimpin oleh Mahdi Husen. Sedangkan, Panja Kode Etik dipimpin oleh Teuku Zulkarnain.

Atas hal itu, Samsu mengatakan, bahwa 2 Panja tersebut diharapkan dapat menyelesaikan tugas mereka dalam waktu satu bulan.

"Proses penyusunan Tatib dan Kode Etik harus selesai dalam sebulan," tegas Samsu.

Selain itu, penyusunan AKD juga masuk dalam target yang sama.

BACA JUGA:Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Jaga Integritas Organisasi

BACA JUGA:Puting Beliung, 27 Rumah Warga Rusak, 8 Tertimpa Pohon

Kategori :