"Mungkin saat ini Dispar Provinsi Bengkulu tengah melakukan survei untuk pengelolaan ini.
Termasuk juga survei terkait retribusi yang menjadi sumber pendapatan dalam pengelolaan TWA DDTS nantinya," ungkap Tejo.
Lebih lanjut, Tejo menyampaikan, sumber pendapatan dari pengelolaan TWA DDTS itulah nantinya, yang digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kawasan wisata tersebut.
"Namun itu tadi, terkait pengelolaan menjadi kewenangan Dispar.
Sementara kita hanya sekedar membantu pihak Kementerian PUPR agar penataan berjalan lancar," tutup Tejo.
Kategori :