MUKOMUKO,KORANRB.ID – Program mitigasi bencana kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan terancam gagal.
Pasalnya, sudah memasuki bulan Oktober 2024, OPD yang membidangi masih belum bergerak ke lapangan untuk mendata rumah masyarakat Mukomuko yang masih menggunakan instalasi listrik tidak sesuai standar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ramdani SE, M.Si menyebutkan belum berjalannya program ini dikarenakan pendataan rumah warga yang akan mendapatkan bantuan instalasi listrik sesuai standar, terhalang oleh data calon penerima.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu: 3.539 Pendaftar Bersaing Rebut 200 Formasi
BACA JUGA:Derta Rohidin Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Sebelumnya, Dinas Damkar dan Penyelamatan sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar pemdes bisa menyampaikan nama-nama rumah warga yang instalasi listrik tidak sesuai standar.
Dengan adanya nama-nama calon penerima, Damkar akan melakukan survei dan pendataan, selanjutnya ditetapkan sebagai penerima manfaat program.
“Waktu itu pihak kecamatan dan pemdes sudah menyanggupi akan menyampaikan data calon penerima bantuan program mitigasi kebakaran ini. Namun hingga 1 Oktober 2024, data masih belum kami terima,” kata Ramdani.
Data dari pemdes sangat penting bagi Dinas Damkar dalam menjalankan program tersebut. Tampaknya program ini kurang diminati, walaupun sebenarnya sangat bermanfaat karena terbukti mampu mencegah kebakaran.
“Sebenarnya kami juga sangat menyayangkan program sudah ada, pendaftaran gratis, tapi tidak ada calaon penerima yang direkomendasikan oleh pemdes. Padahal sangat jelas 98 persen penyebab kebakaran di Kabupaten Mukomuko karena instalasi listrik tidak sesuai standar,” terangnya.
Ramdani menambahan, untuk menjalankan program mitigasi bencana kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi anggaran Rp70 juta APBD tahun 2024.
BACA JUGA:Disnakertrans Siapkan Aplikasi SIAPkerja Sebagai Upaya Turunkan Angka Pengangguran
BACA JUGA:Tenggat Penuntasan TGR di Sekretariat DPRD dan OPD Kepahiang 12 Oktober 2024
Dana tersebut untuk melaksanakan kegiatan pengecekan kabel listrik dan membayar instalatir listrik yang sudah memiliki lisensi atau bersertifikat.
Jika tetap saja tidak ada usulan dari pemdes akan bantuan ini, tentu anggaran akan menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).