"Ya, itu adalah wujud dari apa yang ada dalam diri saya. Karena ada yang menilai, saya jadi Plt nanti akan melakukan hal-hal yang tidak baik," kata Fahrurrozi.
Tegas Fahrurrozi, dirinya tidak ada niat untuk melakukan hal-hal buruk dalam pemerintahan saat dirinya dipercaya sebagai Plt Bupati.
"Saya berjanji, seperti yang saya sampaikan tadi, saya akan melakukan yang terbaik yang bisa saya lakukan untuk Kabupaten Lebong ini. Karena kami cinta Kabupaten Lebong, kami ingin Kabupaten Lebong ini menjadi kabupaten yang lebih baik, menuju masa depan yang lebih baik,’’ bebernya.
BACA JUGA:Masa Jabatan BPD Setara Kades, SK Perpanjangan Segera Terbit
BACA JUGA:Jadi Pj Sekda Lebong, Doni Swabuana Diminta Amanah
Fahrurrozi juga menepis kalau saat dirinya dipercaya sebagai Plt Bupati akan berbuat sewenang-wenang dalam pemerintahan.
"Namun yang ada itu, adalah kewenangan yang ada di dalam diri saya, kebijakan yang terdapat pada diri saya. Bukan tindakan ke sewenang-wenangan. Jadi apa yang melekat pada diri saya, sesuai dengan regulasi yang ada. Sebagai, Plt. Saya dilindungi oleh undang-undang, saya akan melakukan apa yang menjadi kewenangan pada diri saya, selagi tidak menabrak aturan yang ada,’’ sampainya.