KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah kemarin, 1 Oktober 2024 telah menutup pendaftaran seleksi penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Total ada 468 peserta yang mendaftar dan akan mengikuti seleksi tahapan PTPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evy Kusnandar, S.Kep menjelaskan, masa pendaftaran PTPS dimulai tanggal 12 - 28 September.
Namun pada saat penutupan tanggal 28 September, ternyata kuota khusus perempuan 30 persen setiap desa belum tercukup. Maka dari itu pihaknya memperpanjang masa pendaftaran hingga kemarin.
Setelah masa pendaftaran diperpanjang hingga kemarin, ternyata kuota perempuan 30 persen setiap desa tetap tidak terpenuhi.
BACA JUGA:Pj Sekda Janji Kembalikan Marwah Netralitas ASN, Plt Bupati Lebong Sampaikan Ini
BACA JUGA:Pilkada, PJs Bupati Seluma: ASN Tidak Boleh Memihak
Sehingga tahapan akan tetap dilanjutkan dengan jumlah peserta yang ada saat ini.
“Kita sudah mengikuti tahapan yang sesuai aturan yang berlaku. Namun karena tak terpenuhi juga, maka tahapan bisa kita lanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya
Untuk total peserta mendaftar sebanyak 468 orang. 468 tersebut terdiri dari, laki-laki sebanyak 225 orang dan perempuan sebanyak 243 orang.
BACA JUGA:Pelamar Daftar Tes CPNS Tak Bisa Lagi Ikut Tes PPPK
BACA JUGA:KPU Belum Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar di Pilkada Lebong
Kalau secara keseluruhan kuota pendaftar sudah terpenuhi. Sebab kuota pendaftar minimal 434 orang.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan merekrut 217 PTPS. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Kita membutuhkan 217 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Bengkulu Tengah. Dengan jumlah pendaftat yang cukup banyak, maka untuk perekrutan PTPS sudah tak ada persoalan lagi,” ungkapnya
Setelah pendaftaran ditutup, maka tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan mulai 1-10 Oktober 2024.