Calon Peserta Tes PPPK Tak Bisa Mendaftar, Kecuali Sudah Masuk Database BKN

Rabu 02 Oct 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Saat ini masih memasuki masa pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Utara.

Namun, untuk seleksi PPPK kategori pertama yang saat ini memasuki masa pendaftaran hanya untuk mereka yang masuk dalam kategori prioritas. 

Di Bengkulu Utara, mereka yang masuk dalam skala prioritas adalah kuota bidan pendidik dan tenaga teknis yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati menerangkan jika saat ini Bengkulu Utara memiliki 1.300 tenaga non ASN yang masuk dalam database BKN. Namun data tersebut hanya dimiliki oleh BKN. 

BACA JUGA:10 Bulan Berlalu, Tunjangan ASN Fungsional Akan Dibayar Penuh

BACA JUGA:3 Paslon Sampaikan Tim Kampanye Resmi di Pilkada 2024 Kepahiang

“1.300 tersebut adalah tenaga non ASN gabungan mulai dari tenga kesehatan, pendidikan dan teknis,” terangnya. 

Namun bagfi peserta yang ingin yang mendaftar di tahap pertama ini, mereka bisa melihat apakah namanya sudah masuk dalam database BKN. 

Sehingga nama mereka tidak akan teregistrasi sebagai peserta atau tidak bisa melanjutkan pendaftaran jika memang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mereka miliki belum dalam database BKN. 

“Sehingga mereka yang belum masuk dalam database BKN tidak akan bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap pertama ini,” terangnya. 

Peserta yang belum masuk dalam database BKN baru bisa mendaftar dalam seleksi PPPK tahap II. Namun jumlah kuota yang akan diperebutkan adalah kuota sisa hasil seleksi PPPK tahap pertama yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran. “Untuk pendaftaran tahap kedua akan dilakukan bulan November – Desember mendatang sesuai dengan sisa kuota pelaksanaan tes periode pertama. Mereka yang sudah mengikuti seleksi tahap pertama tidak bisa mengikuti lagi untuk tahap kedua yang diikuti oleh seluruh tenaga non ASN yang masih bertugas,” pungkas Syarifah. 

BACA JUGA: Bantuan Alat Tangkap Rampung Disalurkan ke 5 Kelompok Nelayan di Kaur

BACA JUGA: Plt Bupati Lebong Minta Optimalkan Program PMT, Dinkes: Tidak Bisa Dipaksakan

Seleksi PPPK Bengkulu Selatan 507 Formasi 

Pemkab Bengkulu Selatan resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Total formasi yang dibuka BKPSDM Bengkulu Selatan 507. 

Kategori :