Waka I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi membenarkan seluruh AKD sudah terbentuk dan masing-masing mulai melaksanakan tugas sesuai bidangnya.
Dengan terbentuknya AKD ini, anggota DPRD Mukomuko juga sudah bisa melaksanakan fungsinya terutama terkait pembahasan peraturan daerah (Perda).
Dengan demikian bisa menghasilkan produk hukum yang dapat membantu memajukan daerah. Setidaknya ada 4 pembahasan rancangan perda (raperda) yang dilaksanakan, pertama untuk APBD 2024 dan kemudian ada 3 raperda lainnya.
BACA JUGA:704 Pelamar PTPS Mukomuko Bersaing Rebutkan 327 Posisi
BACA JUGA:Sultan B. Najamuddin jadi Ketua DPD RI, Rohidin: Kebanggaan untuk Bengkulu
"Sekarang sudah semua, tinggal menunggu ketua defintif dan wakil ketua II dilantik. Sekalipun demikian, tugas-tugas dewan sudah bisa berjalan karena telah dibentuk AKD jadi tidak ada halangan lagi,’’ pungkasnya.
Daftar AKD Mukomuko
Komisi 1
1. Nugra Ramadhan, SH - Perindo
2. Hanasrum - Golkar
3. Tabrani - Hanura
4. Armansyah - Gerindra
5. Suharman - Gerindra
6. Maskur - PKB
7. Marsono - PKB
Komisi 2