Dugaan Pungli Dana PIP, Disdikbud Datangi Kejari Bengkulu Selatan: Ini Hasilnya!

Rabu 02 Oct 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP), Rabu, 2 Oktober 2024. 

Laporan tersebut lantaran Disdikbud Bengkulu Selatan cukup resah terhadap dugaan pungli PIP yang dilakukan oleh oknum tertentu. 

Disampaikan Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd, pihaknya telah memiliki data-data tentang dugaan pungli pada program PIP. 

BACA JUGA:Tak Lagi Penuhi Kriteria, 20.168 Penerima Bantuan Sosial di Bengkulu Utara Dicoret

BACA JUGA:Calon Peserta Tes PPPK Tak Bisa Mendaftar, Kecuali Sudah Masuk Database BKN

Data tersebut telah dikoordinasikan dengan Seksi Intel Kejari Bengkulu Selatan.  Adapun data tersebut diungkapkan Lusi seperti keresahan masyarakat, regulasi PIP, juga indikasi pemotongan dana PIP oleh koordinator Kecamatan (Korcam) salah satu pasangan calon Pilkada Bengkulu Selatan. 

“Yang jelas apapun bukti-bukti yang ada, kita koordinasikan dengan pihak-pihak dan nantinya kita buat laporan tertulis,” kata Lusi usai menemui Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan.

Laporan awal ini lanjut Lusi memang belum resmi, hanya gambaran umum saja. Soal bukti rekaman, atapun bukti lainnya belum ditampakkan ke jaksa. 

“Resmi kita dating, cuman belum melaksanakan laporan tertulis kita hanya koordinasi,” imbuhnya. 

BACA JUGA:DAK Perikanan Rp9 Miliar, Nelayan PIM Minta Pengadaan Ini!

BACA JUGA:Honorer Korban Pelecehan Trauma Berat, Pelaku Masih Diburu Polisi

Secepatnya laporan resmi dan tertulis sambung Lusi akan disampaikan ke Kejari bersama bukti-bukti pemotongan dan setor balik dana PIP. 

“Yang kita laporkan itu bukan mengarah ke oknum, peristiwanya, indikator peristiwanya, perangkat-perangkat peristiwanya, sehingga memunculkan isu kegelisahan di masyarakat apalagi di dunia pendidikan,” tambah Lusi. 

Sementara itu Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan telah menerima koordinasi dari Disdikbud Bengkulu Selatan terkait dugaan pungli PIP. 

Hanya saja ia belum banyak memberikan keterangan soal koordinasi Disdikbud tersebut. Sebab masih menunggu laporan resmi secara tertulis. 

Kategori :