Kasus PIP: Disdikbud Bengkulu Selatan Serahkan Laporan Resmi, Jaksa Turun dan Periksa Saksi

Plh Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd saat menyerahkan bukti laporan resmi kepada Kasi Intel Kejari Hendra Catur Putra Kamis, 10 Oktober 2024.--RIO/RB

KORANRB.ID - Disdikbud Bengkulu Selatan telah melapor secara resmi dengan bukti penyerahan dokumen alat bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan Kamis, 10 Oktober 2024. 

Dugaan pemotongan dana beasiswa Program Inidonesi Pintar (PIP) di Bengkulu Selatan telah sampai tahap laporan resmi oleh Disdikbud.

Laporan resmi tersebut disampaikan kepada jaksa pasca Disdikbud Bengkulu Selatan usai melakukan koordinasi dengan Kemendikbud RI.

Plh Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data dan dokumen lengkap atas dugaan pemotongan PIP di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tidak Hanya KUR, BRI Mukomuko Juga Tawarkan Kupedes Angsuran Ringan dan Anti Ribet

BACA JUGA:Sekda Kepahiang Pastikan Tindak Lanjuti ASN Terindikasi Langgar Netralitas, Telaah Inspektorat Sudah Naik

Oleh karena itu pihaknya langsung menyerahkan bukti tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Bengkulu Selatan. 

Hanya saja bukti-bukti yang disampaikan kepada Jaksa tersebut rahasia. Pihak Disdikbud enggan menjelaskan secara detail kepada awak media. 

“Yang jelas seluruh pernyataan yang saya sampaikan terlepas dari setuju atau tidak setuju itu adalah pernyataan yang bersifat regulatif,” kata Lusi. 

Regulasi PIP diungkapkan Lusi telah ia sampaikan langsung kepada Kemendikbud RI. Pihak Kemendikbud memastikan regulasi PIP tersebut telah sesuai seperti yang disampaikan kepada jaksa saat berkoordinasi 3 Oktober 2024 lalu. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Penunjukan Doni Swabuana Sebagai Penjabat Sekda Lebong Sudah Sesuai Aturan

BACA JUGA:UPP Saber Pungli Benteng Ingatkan Kades Tak Lakukan Pungli

Ia mengklaim telah berkoordinasi di Gedung C Kemendikbud RI yang khusus menangani masalah PIP. 

“Yang jelas hari ini seluruh yang ada dengan saya, kemudian apa yang saya nyatakan saya sudah serahkan hari ini secara resmi kepada pihak Kejari,” ujar Lusi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan