Pilgub Bengkulu, Ini Laporan Awal Dana Kampanye Paslon

Rabu 02 Oct 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah-Meriani Rp50 juta. Sedangkan Helmi Hasan – Mian Rp50,5 juta.

Hal tersebut tertera pada perbaikan LADK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu periode 23 September 2024.

Adapun data rincian yang diterima KPU Provinsi Bengkulu, yakni Rp50 juta paslon Rohidin-Meriani yang berada di kas khusus dana kampanye, dan belum ada pengeluaran.

Sedangkan, paslon Helmi-Mian jumlah rincian Rp50,5 juta, dan telah terkeluarkan sebanya Rp100 ribu.

Sehingga menyisakan Rp49.900 juta direkening bendahara dan Rp500 ribu direkening khusus dana kampanye.

BACA JUGA:Mengaku Dapat Pekerjaan Baru, KPU Seluma PAW 2 Anggota PPS

BACA JUGA:Barbel Adakan Gerakan Mengajar Anak-anak di Lokalisasi di RT 08, Selama 1 Bulan 5 Kali Pertemuan

“Kedua paslon, telah menyerahkan LADK nya masing-masing,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, Rabu, 2 Oktober 2024.

Sarjan menerangkan, bahwa usai LADK kedua paslon diminta menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) 24 Oktober mendatang dan untuk besaran sumbangan diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun ketentuan yang termaktup pada regulasi di atas yakni meliputi sumbangan perseorangan maksimal Rp75 juta

Kemudian, untuk sumbangan yang memiliki badan hukum yakni maksimal berjumlah Rp750 juta. Sarjan mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan kedua paslon, terkait maksimal dana kampanye. 

BACA JUGA:Kejari Endus Dugaan Korupsi di Puskesmas Palak Bengkerung, Naik Penyidikan

BACA JUGA:641 Pelamar PTPS, Bawaslu Bengkulu Selatan Sebut Masih Kekurangan, Pendaftaran Diperpanjang

"Kami membuat kesepakatan dengan paslon terkait maksimal pengeluaran dana kampanye," beber Sarjan.

Sarjan menyebutkan, bahwa pada hasil dari ketetapan dana kampanye, maksimal sebesarnya berjumlah Rp29,9 miliar.  "Hasil kesepakatan sebesar Rp29,9 miliar rupiah," ujar Sarjan. 

Kategori :