KEPAHIANG, KORANRB.ID - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Su (34) warga Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas ngamuk, Kamis 3 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Dari laporan warga yang disampaikan, petugas Dinas Sosial (Dinsos) dibantu Bhabin Polsek Ujan Mas melaksanakan evaluasi dengan berupaya melakukan penangkapan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ODGJ, hingga berhasil diamankan sekira pukul 11.00 WIB.
Dari laporan warga, Su sering ngamuk hingga membakar pondok warga. Termasuk menganggu aktivitas warga sehari-hari.
BACA JUGA:Kamu Pernah Lihat? Berikut 7 Hewan Endemik Indonesia yang Terancam Punah
BACA JUGA:Ikut Muay Thai Ternyata Bisa Menghilangkan Trauma Akibat Diselingkuhi, Begini Caranya
Petugas Sosial Fungsional Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Abdul Fajri menerangkan, Su sudah berhasil dievakuasi dan dikirim ke RSJKO Bengkulu.
"Saat kita datang berdasarkan laporan warga, Su nya sudah kabur. Tadi sempat kita kejar," ujar Fajri.
Diketahui, Su reaktif ODGJ dan sudah terdeteksi mengalami gangguan jiwa sejak 2020.
"Selama ini rutin minum obat dari Puskesmas. Terakhir-terakhir ini, warga mulai resah karena sering mengancam. Sampai pernah bakar pondok warga, " demikian Fajri.