Dan data tersebut telah dikoordinasikan dengan Satintel Kejari Bengkulu Selatan. Data dimilikinya mulai dari bukti pengondisian penerima bantuan PIP, chat WhatsApp yang mengondisikan penerima PIP sampai bukti rekaman dan serta video dan masih banyak lainnya.
Secara umum lanjut Lusi laporan telah disampaikan dengan jelas kepada aparat penegak hukum dan bukti lainnya belum ditampakkan dengan jaksa tapi akan disertakan bersama laporan tertulis nantinya.
“Secepatnya laporan resmi dan tertulis disampaikan dengan Jaksa bersama bukti-bukti pemotongan dan setor balik soal PIP,” jelas Lusi.
Sementara itu Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menjelaskan, dengan adanya laporan lisan atau koordinasi cepat dari pihak Disdikbud tersebut, Intel Jaksa secepatnya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap kasus tersebut.
Menurutnya dari laporan awal Disdikbud tersebut ada indikasi pungli dari pemotongan PIP. Oleh sebab itu dirinya akan memanggil pihak-pihak terkait dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor yakni Disdikbud Bengkulu Selatan.
“Tentunya pengumpulan data dan kita turun langsung ke lapangan,” imbuhnya.
Saat ini Hendra menyebut hal tersebut masih dugaan, namun dirinya tidak ragu untuk meningkatkan penyelidikan ini ke penyidikan apabila dugaan tersebut benar terjadi.
“Akan kita tingkatkan ke penyidikan, kalau dugaannya benar,” demikian Hendra.