8 Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Seluma

Kamis 03 Oct 2024 - 22:51 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Patris Muwardi

SELUMA,KORANRB.ID - Sedikitnya 8 perusahaan swasta dan negara (BUMN) di Kabupaten Seluma diundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma membahas tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau kerap disebut CSR (Corporate Social Responsibility). 

Dalam pertemuan ini, Pemkab Seluma mendorong 8 perusahaan yang hadir untuk dapat menyalurkan CSR dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seluma.

Delapan perusahaan yang mengutuskan perwakilan dalam pertemuan tersebut, yakni PTPN Unit Padang Pelawi, PTPN Unit Talo Pino, PT Mutiara Sawit Seluma, PT Metatani Palma Abadi, PT. Agri Andalas, PT. Sandabi Indah Lestari, PT. Bengkulu Sawit Lestari, dan PT. Kopkar Ruwa Jurai KU Padang Pelawi.

BACA JUGA:CSR Rumah BUMN Binaan PLN Kepahiang Diduga Dikorupsi Rp 300 Jutaan

BACA JUGA:Transaksi Aman, Pelaku UMKM Diminta Gunakan QRIS Bank Bengkulu

Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M.Pd menegaskan bahwa perusahaan harus turut andil menyejahterakan masyarakat di desa penyangga melalui CSR. Salah satu opsi yang bisa ditempuh yakni membantu pembayaran iuran jaminan kesehatan, dalam hal BPJS Kesehatan.

Jadi bantuan CSR tersebut, tidak hanya merupakan bentuk dukungan terhadap Pemkab Seluma, namun juga langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Seluma.

"CSR tidak hanya merupakan bentuk dukungan kepada Pemkab Seluma, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang ada di sekitar lingkungannya, salah satunya membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan,” sebut Meri Sasdi.

Ditambahkan Sekda Seluma, H. Hadianto, M. Si, diundangnya 8 perusahaan ini dilatarbelakangi masih banyak masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar perusahaan, tidak tercover BPJS Kesehatan melalui program Jamkesda Kabupaten Seluma tahun 2024.

Karena selain bantuan dari pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Seluma tahun ini menganggarkan untuk program Jamkesda sekitar Rp7,7 miliar. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Untuk Jurnalis dan Media Massa

BACA JUGA:Masih Ada Keluhan, Gubernur Minta Kades Sosialisasikan BPJS Kesehatan Gratis

Dari anggaran sejumlah itu hanya mampu mencover pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk 17 ribu warga. Sehingga masih banyak warga kurang mampu yang belum tercover program Jamkesda. 

Maka dari itu, 8 perusahaan ini dianggap mampu, didorong turut membantu mengatasi hal demikian.

"Hal ini agar perusahaan lebih memperhatikan masyarakat kurang mampu yang berada di lingkungan tempat berusaha. Teknis, warga yang belum menjadi peserta BPJS atau BPJS Kesehatannya sudah mati untuk segera didata dan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan,’’ papar Hadianto.

Kategori :