BACA JUGA:30 Pejabat Bengkulu Utara Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Itu jika nantinya auditor atau audit menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan program PNPM tersebut.
“Penyidikan ini mulai memasuki tahap-tahap akhir. Akan kita informasikan kembali jika nantinya sudah terbit hasil audit kerugian negara,” pungkas Ekke.
Sekadar mengetahui, Kejari BU melakukan penyelidikan terkait program PNPM di 14 Kecamatan di BU. Namun baru Kecamatan Air Napal yang saat ini statusnya sudah penyidikan.
BACA JUGA:Punya Potensi Laut, Ini Hasil Perikanan Bengkulu Utara
Dalam penyidikan, Jaksa menemukan adanya indikasi pinjaman yang fiktif atau adanya nama masyarakat yang tercatat meminjam dana PNPM namun diduga tidak pernah menerima uang ataupun mengajukan pinjaman.
Selain itu juga ada beberapa pinjaman yang juga belum dibayarkan sehingga menjadi kerugian negara. (qia)