KORANRB.ID – Selain mendapat bantuan etalase kaca dan lemari pendingin, penerima bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) di Kota Bengkulu akan dibina.
Hal ini disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP.
Ia menerangkan bantuan bagi pemilik warung kelontong memang tidak terlalu besar, namun bantuan akan secara berkelanjutan diberikan langsung Kemendag RI melalui pembinaan.
Karena sejatinya program ini sendiri diperuntukan untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah agar tidak kalah saing dengan toko atau retail modern.
BACA JUGA:Karyawan XL Axiata Gelar Donor Darah di 5 Kota Sumatera
BACA JUGA:Harga Karet dan Kelapa Sawit Melambung, Harga Pupuk Jadi Keluhan
“Bantuan ini akan secara bertahap dan dibina agar tidak kalah saing dengan toko modern saat ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga kemarin, Jumat, 4 Oktober 2024 atau sekitar 3 bulan berjalan sosialisasi program bantuan warung klontong minim peminat.
Ia mengatakan proses pengajuan bantuan yang selama ini disosialisasikan ternyata hanya sedikit pemilik warung yang benar-benar mengurus untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Waktu sosialisasi banyak pemilik warung yang antusias, makin ke sini malah sedikit yang berani mengurus,” ungkap Erika.
BACA JUGA:Bangkitkan Kinerja Industri TPT dengan Penguatan Sumber Daya Manusia yang Kompeten
BACA JUGA:Astra Dukung Masa Depan Keuangan Berkelanjutan dengan Mempertimbangkan Aspek Lingkungan dan Sosial
Diterangkan Erika, Disperindag Kota Bengkulu akan mengajukan sebanyak 25 warung agar nantinya diproses oleh Kemendag.
Dari 25 usulan akan diseleksi hingga didapati sebanyak 15 warung yang lolos pengajuan akan mendapatkan bantuan seperti pengadaan papan nama, rak kaca etalase, dan lemari pendingin.
Erika menyebut sudah berbagai cara Disperindag menggaet para pemilik warung agar mendaftarkan diri, seperti mendatangi langsung, sosialisasi dan juga mempermudah pengurusan dengan mengunakan link googlefrom agar para pemilik warung tidak bolak-balik ke kantor Disperindag guna mengurus seluruh syarat yang telah ditentukan.