2 Residivis, 3 Tsk Pembobolan Konter Kampung Bali Terancam 5 Tahun
Jumat 04 Oct 2024 - 23:51 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis
“Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Irzal.