2 Residivis, 3 Tsk Pembobolan Konter Kampung Bali Terancam 5 Tahun

Jumat 04 Oct 2024 - 23:51 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Irzal.

Tags :
Kategori :

Terkait