"Pantauan kami di lapangan, masyarakat masih melakukan pembuangan limbah ke dalam aliran sungai. Itu jelas tidak boleh," ungkapnya.
Menurut Rendra, selain prilaku hidup tidak sehat, kebiasaan buruk ini juga bisa mencemari lingkungan. Dampak buruk lainnya memincu peningkatan angka stunting.
"Mudah-mudahan ini salah satu langkah tepat pemerintah daerah mengubah perilaku hidup sehat warga," ujar Rendra.
Dari data Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan tahun 2023 baru 76 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan bebas BAB sembarangan atau 52 persen dari jumlah desa dan kelurahan.
Sehingga untuk mendukung Kabupaten Bengkulu Selatan sehat dan bebas BAB sembarangan, tahun 2024 Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan menargetkan 80 persen desa ODF.