Masyarakat Mendapat 2.221 MCK Senilai Rp40 Miliar, Terbebas dari BAB Sembarangan

Sabtu 05 Oct 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

"Pantauan kami di lapangan, masyarakat masih melakukan pembuangan limbah ke dalam aliran sungai. Itu jelas tidak boleh," ungkapnya.

Menurut Rendra, selain prilaku hidup tidak sehat, kebiasaan buruk ini juga bisa mencemari lingkungan. Dampak buruk lainnya memincu peningkatan angka stunting.

"Mudah-mudahan ini salah satu langkah tepat pemerintah daerah mengubah perilaku hidup sehat warga," ujar Rendra.

Dari data Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan tahun 2023 baru 76 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan bebas BAB sembarangan atau 52 persen dari jumlah desa dan kelurahan. 

Sehingga untuk mendukung Kabupaten Bengkulu Selatan sehat dan bebas BAB sembarangan, tahun 2024  Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan menargetkan 80 persen desa ODF.

Kategori :