Kasus Penusukan Sopir Biduan di Kaur Berakhir Berdamai

Sabtu 05 Oct 2024 - 23:40 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:PPITTNI Gelar Zikir Akbar Wilayah Provinsi Bengkulu, Satu Komando Menjemput Takdir Indonesia Emas

BACA JUGA:Usaha BUMDes Diduga Ditentukan Mantan Kades, Jaksa Segera Daftarkan Kasus Korupsi BUMDes Gardu ke Pengadilan

Informasi yang terhimpun dari keterangan korban, dirinya terlibat perkelahian dengan kedua tersangka dan satu lagi rekannya yakni Ujang (25) yang sekarang masih dalam pencarian. 

Perkelahian tersebut terjadi di perjalanan saat hendak pulang dari pesta, pada saat itu AS menglakson panjang lantaran motor yang dikendarai korban bersama dengan biduan terlalu tengah. 

Hingga kemudian korban berhenti lalu mengeluarkan senjata tajam dan kemudian memacu motornya lagi. 

Hingga akhirnya motor korban bisa dihentikan oleh AS dan juga MS yang kemudian terlibatlah perkelahian satu melawan dua. 

Kalah jumlah korban di situ menjadi bulan-bulanan kedua tersang hingga akhirnya datang juga rekan tersangka Ujang yang diduga membawa senjata tajam lalu menusuk paha korban. 

"Kita berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus penganiayaan, menggunakan sengaja tajam," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.

BACA JUGA:Usaha BUMDes Diduga Ditentukan Mantan Kades, Jaksa Segera Daftarkan Kasus Korupsi BUMDes Gardu ke Pengadilan

BACA JUGA:Guru Terjerat Kasus Asusila di Bengkulu Utara, PGRI Siap Beri Bantuan Hukum

Dijelaskan Kasat, dari informasi yang didapatkan mereka ini terlibat perkelahian usai menonton pesta dan juga terpengaruh minuman alkohol. Kedua tersangka dan juga korban ini berebut biduan pada saat sedang berjoget hingga mengakibatkan gesekan sampai berujung perkelahian saat selesai acara. 

"Tampaknya mereka berkelahi juga di bawah pengaruh minuman alkohol, cekcok saat sedang joget. Para tersangka kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dan hukuman penjara setinggi-tingginya sembilan tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka AS mengaku menyesali atas apa yang telah dilakukan. Ia melakukan pengeroyokan itu lantaran pengaruh Miras dan juga sakit hati kepada biduan yang dibawa oleh korban.

Sebab pada saat di pesta itu biduan itu menolak untuk diajak oleh tersangka berjoget.

“Sebelum kejadian itu saya itu mau sawer biduan yang dibawa korban itu, tapi saat saya mengeluarkan duit Rp 200 ribu langsung ditarik dan uang itu robek dan itu lah saya emosi,” sampainya. 

Kategori :