KEPAHIANG - Dari inventaris aset bidang tanah milik Pemkab yang tengah dijalankan Bidang aset BKD Kabupaten Kepahiang saat ini, diketahui ada sebagian aset sudah dimanfaatkan pihak lain.
Bidang aset BKD Kabupaten Kepahiang sendiri saat ini, tengah mendata 390 bidang aset milik Pemkab untuk diinventarisir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 365 bidang aset telah terinventarisir. Dari jumlah tersebut diketahui, 335 aset sudah bersertifikat dan 20 aset dalam proses di BPN.
Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menerangkan, telah meminta konfirmasi dan penjelasan kepada pihak lain yang telah memanfaatkan aset lahan milik Pemkab.
BACA JUGA:15 Desa Belum Ajukan Dana Desa
"Untungnya pihak lain yang sedang menggunakan aset milik Pemkab sudah paham dan sadar, jika lahan yang digunakan milik daerah. Kita juga sudah memberi penjelasan," kata Herwin.
Dengan waktu tersisa, pihaknya tetap berkeyakinan menyelesaikan inventarisir aset milik Pemkab Kepahiang. Mengenai kendala, aset yang belum terinventarisir lebih disebabkan kepada medan yang sulit untuk dilalui.
Seperti untuk wilayah Langgar Jaya, saat cuaca baik saja sulit ke sana. Apalagi saat ini musim penghujan. Kendala lainnya, ada sebagian aset sebelumnya sama sekali belum tercatat. Ini yang menjadi fokus untuk diselesaikan lebih cepat," tambah Herwin.
BACA JUGA: Menanti Tambahan Kuota Haji 2024
Sebelumnya, Bidang Aset BKD menetapkan 480 bidang tanah yang menjadi sasaran diinventarisir. Pengecekan meliputi tanah bangunan, maupun aset yang berupa badan jalan yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepahiang.
Termasuk di dalamnya 90 bidang tanah yang berada di bawah jalan, yang mesti mesti melibatkan Dinas PUPR yang terkait dalam hal aset jalan. (oce)