CURUP, KORANRB.ID – Meski pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 telah dibuka sejak awal Oktober 2024. Namun hingga saat ini pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online baru 30 orang.
Rata-rata didominasi oleh formasi tenaga teknis. Meski begitu, hingga saat ini ada ratusan pelamar melakukan konsultasi terkait pendaftaran seleksi PPPK ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah, SE, konsultasi yang dilakukan calon pelamar PPPK ini terkait dengan proses pendaftaran, dimana masih banyak calon pelamar yang bingung untuk melengkapi berkas pendaftaran.
Konsultasi ini dilakukan agar para pelamar nantinya tidak melakukan kesalahan saat mengisi form pendaftaran secara online, sehingga dapat menyita waktu pelamar untuk mempersiapkan diri.
BACA JUGA:Mengandung Karbohidrat Tinggi, Ini 9 Manfaat Kesehatan Mengkonsumsi Singkong
BACA JUGA:5 Provinsi Dengan PHK Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia
“Masa konsultasi ini kita buka setiap hari selama hari kerja dari Senin hingga Jumat. Sejauh ini sudah ada ratusan calon pelamar yang memanfaatkan masa konsultasi ini sebelum mereka akhirnya melakukan pendaftaran secara online,” ungkap Dheny.
Dari ratusan calon pelamar yang melakukan konsultasi tersebut, Dheny mengatakan, umumnya terkait dengan administrasi seperti surat lamaran, surat pernyataan dan surat keterangan aktif bekerja.
Dheny membenarkan, bahwa umumnya calon pelamar yang dari tenaga honorer ini banyak yang belum memahami bagaimana cara membuat surat pernyataan dan surat keterangan sebagai syarat pendaftaran.
“Seperti tadi saja, ada beberapa calon pelamar yang tidak bisa membuat Job of Describtion (JoD) dari pekerjaan yang dilakukannya. Pada dasarnya mereka tahu apa yang dikerjakan dan apa yang menjadi tugasnya selama ini, namun untuk menuangkannya dalam materi administrasi pendaftaran banyak mereka yang belum memahami. Hal inilah yang selalu kita damping agar nanti saat mereka melakukan penginputan tidak salah,” tambah Dheny.
BACA JUGA:Resmi! Pemkab Seluma Umumkan Lowongan Pendaftaran 1204 Calon PPPK, Cek Disini Formasinya
BACA JUGA:Sultan: DPD adalah Mitra Penyeimbang Bukan Oposisi Pemerintah
Diakui Dheny, kebingungan yang dialami oleh calon pelamar tersebut merupakan hal yang lumrah. Apalagi dalam formasi yang ada dalam seleksi PPPK saat ini, Pemkab Rejang Lebong membuka formasi untuk honorer yang tamatan SD, SMP dan SMA sehingga hal-hal berkaitan dengan administrasi birokrasi banyak yang belum begitu menguasai.
“Kalau terkait hal-hal di lapangan mereka sangat menguasai, namun mungkin untuk administrasi ini mereka masih sangat lemah sehingga perlu kita damping agar segala sesuatu terkait dokumen pendaftaran calon PPPK bisa dilengkapi dengan baik, dan harapan kita tidak ada calon PPPK yang nantinya tidak memenuhi syarat (TMS) hanya karena persoalan administrasi,” papar Dheny.
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong membuka sebanyak 1.500 formasi PPPK untuk berbagai bidang. Formasi ini dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu 385 formasi tenaga guru, 265 formasi tenaga kesehatan, dan 850 formasi tenaga teknis.