KORANRB.ID – Tergiur dengan keuntungan yang banyak pria paruh baya warga Kelurahan Kebun Tebeng ditipu habis-habisan dengan modus bisnis pengadaan sampul rapor di Kabupaten Seluma.
Iwan Sastrawijaya (42) warga RT 09 RW 04, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu adalah pria yang tertipu hingga Rp83 juta oleh teman sendiri.
Iwan Sastrawijaya menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika WY menghubungi dan mengajak untuk kerjasama dalam proyek pengadaan sampul rapor di Kabupaten Seluma.
Ajakan tersebut dibahas secara rinci oleh WY hingga pembahan tersebut sampai ke titik mengenai pembagian hasil ketika selesai proyek.
BACA JUGA:2 Tersangka Dugaan Korupsi BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Segera Disidang
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp681 Juta Perkara Tipikor BOS MAN 2 Kepahiang Pulih
Namun untuk melaksanakan proyek tersebut WY kendala dengan modal. Sehingga WY meminta bantuan modal sebesar Rp83 juta dengan kesepakatan bagi hasil dari keuntungan senilai Rp13 juta.
"Ketika itu saya duduk di rumah, WY menelpon pada percakapan itu saya diajak kerja sama pengadaan raport dengan perjanjian bagi hasil dari keuntungan yang didapat," ungkap Iwan melalui sambungan telepon, 7 Oktober 2024.
Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan yang besar merasa percaya kemudian Iwan dengan melakukan pengiriman uang pada WY senilai Rp83 juta.
Setelah dilakukan pengiriman beberapa hari kemudian tidak ada informasi lagi mengenai kerja sama tersebut, melihat kejanggalan tersebut Iwan melakukan konfirmasi pada WY namun WY tidak bisa di hubungi.
BACA JUGA:Datangi 3 Lokasi Rawan, Ini Hasil Patroli Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Jatuh ke Sungai dan Diancam Parang, Siswi di Bengkulu Utara SMP Nyaris Diperkosa OTD
Meras dirinya ditipu oleh WY, Iwan melakukan upaya pendekatan dengan mengajak berdamai, namun tiak direspon hingga akhirnya Iwan layangkan somasi pada WY.
"Upaya kekeluargaan sudah saya lakukan dan somasi juga sudah saya layangkan," jelas Iwan.
Melihat tidak ada respon dan tidak ada kejelasan Iwan melakukan melaporkan pritiwa tersebut pada pihak berwajib.