Prinsip Umum Hukum, Nilai-nilai dasar yang diterima secara universal dalam hukum.
Kebiasaan atau Praktik yang diterima secara umum dalam masyarakat.
Prinsip Umum Hukum: Nilai-nilai dasar yang diakui secara universal.
Sumber Hukum Internasional. Sumber ini adalah Perjanjian internasional yang diakui dan diadopsi oleh negara-negara.
Yurisprudensi.
Yurisprudensi atau Putusan pengadilan yang menjadi acuan untuk kasus serupa di masa depan.
BACA JUGA:Gara-gara Karpet Telur, Rumah di Bengkulu Utara Habis Terbakar
BACA JUGA:Gara-gara Karpet Telur, Rumah di Bengkulu Utara Habis Terbakar
Doktrin atau Pendapat para ahli hukum yang sering digunakan untuk menafsirkan dan memahami hukum.
5.Terakhir itu ada tujuan hukum, tujuan hukum adalah sasaran atau hasil yang ingin dicapai oleh sistem hukum.
Tujuan hukum di bagi menjadi tiga yaitu tujuan keadilan, tujuan Kebermanfaatan dan juga tujuan yang memberikan kepastian hukum didalamnya.
Hal-hal yang disebutkan tadi adalah beberapa pengetahuan hukum dalam pengantar ilmu hukum yang harus dipelajari oleh mahasiswa hukum.