Angka Perceraian di Indonesia Tembus 463.654 Perkara, Tertinggi di Papua Terendah di NTT

Rabu 09 Oct 2024 - 10:31 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

Kekerasan, baik fisik maupun emosional, adalah alasan yang sangat serius untuk perceraian. Pasangan yang mengalami kekerasan sering kali merasa terjebak dan tidak memiliki pilihan lain selain meninggalkan hubungan tersebut demi keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Komitmen yang lemah dari salah satu atau kedua pasangan dapat menyebabkan pernikahan tidak berjalan dengan baik. Ketika salah satu pasangan tidak berkomitmen sepenuhnya, ini bisa menciptakan ketidakstabilan dan ketidakpastian dalam hubungan. 

Kategori :