“Pasti ada penolakan dari warga yang akan dicoret meskipun secara kriteria penerima itu sudah tidak layak, maka kami akan berupaya mengajukan adanya reward,” terangnya.
Sebelumnya Dinas Sosial juga sudah memberikan reward berupa penghargaan.
BACA JUGA:Tiga Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Menunggu Pelantikan
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Terima Suntikan Dana Rp 6,2 Miliar dari Kemenkeu
Penghargaan diberikan pada desa Bukit Makmur yang melakukan pencoretan lebih dari 500 penerima bantuan sosial.
“Namun harapan kita bukan hanya sertifikat atau piagam, namun juga ada tambahan dana yang masuk di dana desa yang bisa digunakan untuk pembangunan,” pungkas Agus.
Kategori :