Mantan Staf Disnakertrans Benteng Dihukum 56 Bulan, Ini Kasusnya

Kamis 10 Oct 2024 - 12:43 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

Berdasarkan informasi yang diterima, Rully juga mendapatkan bagian kucuran dari dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi tersebut.

Kategori :