Sementara itu, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan belum dapat berkomentar mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dialami Kades Sukaraja tersebut.
Hanya saja Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah menyebut permasalahan Tipikor tidak dapat disampaikan dengan cepat ke masyarakat karena beberapa alasan tertentu.
“Langsung ke Pak Kapolres nanti yang jawab,” ujarnya.
Kategori :