“Karena harimau ini takut dengan suara keras, maka silakan warga membunyikan petasan atau meriam bambu untuk mengusir harimau masuk ke dalam hutan,” sampainya.
Sementara itu, Polres Bengkulu Utara akan mendirikan posko setidaknya di 8 titik di wilayah Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Pinang Raya.
Delapan titik tersebut adalah lokasi yang memang sering didapati harimau muncul bahkan memangsa ternak milik masyarakat.
“Di posko akan ada personel gabungan termasuk BKSDA dan masyarakat setempat. Sehingga selain memberikan imbauan pencegahan, posko tersebut juga menjadi tempat warga melapor atau memberikan informasi,” ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH.
Kategori :