Kredit Macet Debitur BRI dan Babe Capai Rp8 Miliar, Jaksa Lakukan Ini

Jumat 11 Oct 2024 - 23:15 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Kredit macet debitur atau tunggakan pembayaran kredit oleh nasabah di 2 bank di Bengkulu Selatan mencapai Rp8 miliar. 

Rinciannya, kredit macet di Bank Bengkulu (Babe) Cabang Manna sebanyak 11 nasabah, total tunggakan Rp1,2 miliar. Adapun nasabah tersebut terdiri dari PNS, pensiunan PNS dan perangkat desa.

Terbanyak nasabah BRI Cabang Manna Bengkulu Selatan, ada 44 nasabah atau debitur total tunggakan Rp7 miliar. Mereka meruapakan PNS dan pensiunan PNS.

Adanya kredit macet tersebut, Bank Bengkulu dan BRI menggandeng Kejari Bengkulu Selatan untuk membantu penagihan.

BACA JUGA: Bulog Sebut Stok Beras 8.000 Ton Cukup hingga Akhir Tahun, Bantuan Pangan Bergulir 1.600 Ton

BACA JUGA:Perpub Kaur Rampung, 39 Desa Ajukan Segera Pencairan Insentif Kemenkeu

Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH,MH melalui Kasi Intelijen Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan adanya kerja sama Kejari dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu dan Bank BRI Cabang Manna.

Kerjasama tersebut dilakukan kedua belah pihak tidak lain dalam rangka penagihan kredit macet dari kalangan PNS, pensiunan PNS, hingga Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Kerja sama ini, lanjut Hendra, sudah mulai berjalan sejak beberapa waktu lalu. Untuk Bank Bengkulu sudah berjalan sejak 3 bulan lalu. Bahkan, beberapa pihak terkait sudah diklarifikasi atau pemanggilan.

BACA JUGA:Bank Mandiri Taspen Serah Terima CSR Bedah Rumah Pensiunan TNI di Bengkulu

BACA JUGA: Pastikan Kasus PIP Diusut, Tahap Awal Jaksa Panggil Penerima Bantuan

“Sudah ada yang mencicil namun ada pula yang belum sama sekali, ini yang akan kita lakukan gugatan perdata atau hukum nanti,” kata Hendra.

Apabila para debitur tersebut masih juga belum melakukan pembayaran tunggakan kredit, maka jaksa akan lakukan penyitaan aset, hingga membawa ke jalur hukum. “Salah satunya penyitaan aset bisa kami lakukan,” imbuh Hendra.

Dari keterangan beberapa debitur yang dipanggil oleh Kejari Bengkulu Selatan, yakni PNS dan perangkat desa, umumnya beralasan mereka melakukan peminjaman uang (kredit, red) di bank lantaran gaji minim dan tidak ada pemasukan lain selain gaji tersebut. “Alasannya macam macam ada yang gaji minim, itu paling umum,” ujar  Hendra.

Kategori :