Awasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024, Ini Titik Terlarang

Sabtu 12 Oct 2024 - 22:25 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:'Gerakan Cuti Bersama’, Sidang di PN Kepahiang Baru Mulai Lagi 14 Oktober 2024

BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ujan Mas - Kepahiang, Diduga Oknum Perangkat Desa Terlibat

Serta, spanduk dengan ukuran 1x4 meter dengan jumlah 234 buah untuk pemasangan dibagi 2 titik per desa/kelurahan se Kabupaten Kepahiang.

Kategori :