KORANRB.ID – Pelantikan dua unsur pimpinan DPRD Mukomuko kemungkinan besar akan dilakukan serentak, setelah Wakil Ketua (Waka) l dilantik terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH.
Ia mengatakan unsur pimpinan Ketua DPRD dan Waka ll ini akan dilakukan pelantikan serentak.
Sebab saat ini masih dalam proses penerbitan Surat Keputusn (SK) definitif dari Gubernur Bengkulu.
“Untuk Waka ll berkas sudah diserahkan ke Pemprov Bengkulu, sedangkan untuk berkas ketua DPRD akan diformulasikan oleh Bamus (Badan Musyarawah, red). Sebab surat rekomendasi dari Partai Golkar baru tiba Jumat lalu,” kata Sekwan.
BACA JUGA:Pembangunan Mall Pelayanan Publik Mukomuko Diusulkan Kembali Tahun Depan
BACA JUGA:Dishub Mukomuko: Uji KIR Kendaraan Bermotor Gratis
Sekwan mengungkapkan ada beberapa faktor pengambilan sumpah Ketua dan Waka II DPRD ini terpisah dari pelantikan Wisnu Hadi sebagai Waka I dari partai Hanura.
Di mana pasca pelantikan tersebut Gerindra baru bergerak melengkapi syarat administrasi, yakni mengeluarkan rekomendasi dari DPC Gerindra Mukomuko untuk melantik Damsir, SH sebagai Waka II DPRD.
"Kalau Gerindra sudah selesai, lebih dulu sedikit dari Golkar. Sekarang ini sedang menunggu SK gubernur menetapkan Damsir sebagai Waka II," sampai Syahrizal.
Sedangkan untuk pelantikan ketua DPRD Zamhari dari Partai Golkar sangat lama tertunda.
BACA JUGA:2 Tersangka Pemerasan Kades Sungai Lintang Tahanan Kejari Mukomuko Segera Sidang
BACA JUGA:Tahap Awal Beroperasi, Suntikan Dana Untuk RS Pratama Ipuh Rp3 Miliar APBD Mukomuko 2025
Lantaran tak kunjung dikeluarkan surat rekomendasi pelantikan ketua DPRD oleh DPD II atau pengurus kabupaten Mukomuko Partai Golkar.
Sehingga surat rekomendasi tersebut dikeluarkan langsung dari DPD I atau pengurus Provinsi Bengkulu Golkar.