KORANRB.ID – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan mengucurkan dana Rp16.380.000.000 pada petani kelapa sawit di Bengkulu Utara.
Dana tersebut adalah dana yang akan dikucurkan pada petani kelapa sawit yang mendapatkan program replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro, SH menerangkan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian sudah menerbitkan rekomendasi teknis pada 273 hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Utara.
Seluas 273 hektare lahan kelapa sawit yang diajukan untuk mengikuti program replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:19 Hari Masa Kampanye, Belum Ada Temuan dan Laporan Pelanggaran Kampanye
BACA JUGA:Anggaran Rp8.5 Miliar Bangun 43 Jalan Usaha Tani
“273 hektare lahan tersebut sudah mengikuti tahapan verifikasi mulai dari tingkat Dinas Perkebunan dan sudah kita ajukan ke Ditjen Perkebunan dan akhirnya disetujui,” terang Desman.
Setiap hektare lahan akan mendapatkan dana Rp60 juta untuk program peremajaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Dana Rp60 juta tersebut untuk peremajaan mulai dari pematangan lahan, penanaman hingga pemeliharaan hingga memasuki masa panen awal petani,” terangnya.
Pasca terbitnya rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan tersebut, Pemda Bengkulu Utara juga sudah memfasilitasi untuk penanganan program terkait tahapan akhir pencairan dana.
BACA JUGA:Pelaku Percobaan Pencabulan Belum Tertangkap, Korban Tak Berani Ke Sekolah
BACA JUGA:Gratis untuk Petani Kelapa Sawit, Disbun Bengkulu Utara Borong Mesin Rumput Senilai Rp 750 Juta
Penandatanganan dilakukan antara kelompok tani, BPDPKS dan Bank sebagai penyalur dana replanting tersebut.
“Sehingga tahapannya saat ini akan memasuki untuk pelaksanaan program replanting tersebut,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika dana tersebut tidak masuk ke rekening petani melainkan masuk ke rekening kelompok tani.